Hexindo Raih Kontrak KPC US$ 130 Juta

VIVAnews - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (HEXA) memperoleh pesanan pembelian (purchase order) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) senilai US$ 130 juta atau setara Rp 1,43 triliun (kurs Rp 11.000/US$).

Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Bisa Dibeli, Harga Mulai Rp350 Ribu

Pesanan pembelian itu untuk 31 giant dumptruck dan enam giant excavator yang masa pengirimannya sepanjang 2009.

"Sebenarnya pembicaraan pembelian oleh KPC sudah dilakukan sejak tahun lalu," kata Sekretaris Perusahaan Hexindo, Heri Akhyar, saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Kamis 12 Februari 2009.

"Saat itu mereka minta pengadaan alat berat selama tiga tahun dengan nilai US$ 520 juta."

Heri mengungkapkan, permintaan alat berat selama tiga tahun itu dilakukan bertahap, karena dampak krisis ekonomi global. Kerja sama kedua pihak dilakukan dalam jangka pendek selama setahun dan dapat diperpanjang pada tahun kedua serta ketiga.

Selain KPC, dia melanjutkan, pihaknya juga dalam proses negosiasi final dengan Thiess dan Newmont untuk pengadaan alat berat. Perseroan berharap kontrak tersebut dapat diperoleh pada Maret 2009.

"Ini untuk pengadaan alat berat selama satu tahun. Dua kontrak ini nilainya tidak sebesar KPC," kata dia.

Queen of Tears Geser Crash Landing on You Sebagai Drama dengan Rating Tertinggi di tvN
Pengamat Politik Rocky Gerung.

Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum

PN Jaksel menolak gugatan Pengacara atas nama David Tobing terhadap Rocky Gerung ke Pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk tak lagi menjadi pembicara seumur hidupnya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024