Putusan Sela MK Bukan untuk Pemilu Presiden

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi berencana memunculkan putusan sela dalam penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah. Tetapi rencana ini belum untuk pemilihan presiden dan legislatif.

"Untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden masih dipertimbangkan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, usai membuka temuwicara Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat 13 Februari 2009.

Tidak diterapkannya rencana itu, karena dikhawatirkan mengganggu jadwal ketatanegaraan. "Sedang dipertimbangkan implikasinya, karena jadwal yang telah ditetapkan tidak boleh bergeser," ujar dia.

Rencana Mahkamah itu belajar dari kasus Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur, Mahkamah Konstitusi berencana memunculkan putusan sela. Putusan sela ini belum bersifat final, sehingga bisa diubah lagi.

Putusan Sela ini tidak diatur dalam Undang-undang. "Itu akan dibuat dalam Peraturan Mahkamah. Kan dalam UU disebutkan, hukum acara Mahkamah diatur dengan peraturan Mahkamah. Nanti akan kita masukkan dalam hukum acara kami," kata Mahfud.

Daftar Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia per 1 Mei 2024, Berubah atau Sama?
Motor listrik Keeway

4 Motor Listrik Baru Keeway Meluncur, Ada yang Harga Rp7 Jutaan

PT Benelli Motor Indonesia (BMI) dengan merek Keeway secara resmi meluncurkan 4 motor listrik baru di ajang Periklindo Electric Vehicle Show atau PEVS 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024