VIVAnews - Perjuangan kaum perempuan mendapatkan kuota minimal 30 persen di parlemen semakin berat. Komisi Pemilihan Umum sepakat tidak akan memasukkan aturan kuota perempuan di parlemen dalam peraturan penetapan calon terpilih.
"KPU tidak akan memunculkan pasal itu, meskipun ada perpu," kata anggota Komisi I Gusti Putu Artha, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu 14 Februari 2009.
Menurut dia, setelah Komisi mengkaji lebih lanjut, tidak ada dasar pengaturan kuota tersebut. "Hasil kajian lebih lanjut ternyata itu sangat lemah," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi telah memasukkan pasal yang mengharuskan setiap tiga calon terpilih dari satu partai dalam satu daerah pemilihan, minimal satu perempuan. Untuk memperkuat peraturan itu, Komisi meminta presiden mengeluarkan perpu.
Namun, hingga hari ini perpu tidak keluar. Komisi justru menuai kritik sejumlah pengamat dan anggota dewan serta penolakan keras sejumlah parpol.
Terkait kabar dari staf khusus presiden bidang hukum bahwa perpu siap diterbitkan, Putu mengatakan bahwa perpu bukan tentang afirmasi. "Itu tentang penandaan," ujarnya.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kawasan Konservasi Taman Nasional Baluran Situbondo Dijagat Ketat Petugas Gabungan
Banyuwangi
7 menit lalu
Kawasan Konservasi Taman Nasional Baluran Kabupaten Situbondo mendapatkan penjagaan ketat dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Situbondo dan petugas Bala
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Wah...Elkan Baggott Bakal Perkuat Timnas U-23 Indonesia?
Wisata
9 menit lalu
Pemain belakang Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di kasta ketiga Liga Inggris 2023/2024, atau League One, ketika Timnas U-23 Indonesia
Bekas Super Market di Kota Pasuruan Bakal Disulap Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
Malang
15 menit lalu
Hal ini di sampaikan Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf atau biasa disapa Gus Ipul pada Senin, 22 April 2024 lalu seusai menerima kunjungan Perwakilan PT Citra Bangun
Mengatasi stigma sosial yang menyebabkan eksklusi dan praktik diskriminatif atau merugikan juga diperlukan untuk membiarkan para janda menghidupi diri mereka sendiri dan
Selengkapnya
Isu Terkini