VIVAnews - Masalah yang dihadapi Qimonda, produsen memori asal Jerman semakin serius. Setelah didera masalah keuangan yang akhirnya membuat perusahaan menyatakan bangkrut, kini mereka digugat mantan karyawan pabrik mereka yang ditutup. Tuntutan diajukan oleh mantan karyawan pabrik Qimonda di Richmond, Virginia, Amerika Serikat.
Unit bisnis Qimonda di AS itu menghadapi class action dari mantan karyawan yang mengklaim bahwa produsen RAM itu telah melanggar Worker Adjustment and Retraining Notification Act. Aturan perburuhan itu mewajibkan perusahaan dengan karyawan di atas 100 orang untuk memberitahukan rencana penutupan pabrik dan pemecatan massal minimal 60 hari sebelumnya.
“Qimonda sudah mengetahui bahwa mereka akan melakukan penutupan pabrik,” kata Lakita Blair pada portal berita Law360, seperti VIVAnews kutip dari Xbitlabs, 14 Februari 2009. “Tetapi mereka tidak memberikan pengumuman resmi pada karyawan, dan melakukan keputusan mendadak,” ucapnya.
Gugatan diajukan pada pengadilan distrik Virginia, dengan Qimonda AG asal Jerman, Qimonda North American Corp., dan Qimonda Richmond LLC sebagai tergugat.
Sebelumnya, Qimonda pernah menyatakan bahwa mereka tidak memiliki dana untuk mengupgrade pabrik di Virginia untuk memproduksi chip berteknologi Buried Wordline serta berproses teknologi terbaru. Selain itu, perusahaan juga menyatakan bahwa mereka tidak lagi ada di posisi finansial yang mampu menyediakan kompensasi bagi karyawan yang dirumahkan.
Mantan karyawan pabrik Qimonda di Virginia menuntut ganti rugi senilai dengan upah yang belum dibayar, gaji, komisi, bonus, tunjangan cuti dan liburan, pensiun, dan upah atas kontribusi mereka pada perusahaan selama 60 hari terakhir bekerja.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Itera Berikan Pelatihan Water Rescue Dalam Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana
Lampung
16 menit lalu
Institut Teknologi Sumatera (Itera) melalui Pusat Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (MKG) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Itera, mengadak
Pemerintah Pusat Instruksi Seluruh Pemda Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan
Bandung
17 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 berhasil mencetak sejarah pada Piala Asia U-23 tahun ini. Skuad Garuda Muda berhasil tembus ke semifinal pada ajang piala paling bergengsi di Benua
Pendaftar anggota PPK yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 6-8 Mei 2024 dan hasilnya nanti akan diumumkan pada 9-10 Mei 2024.
Lokasi nobar semifinal Piala Asia U23 di sejumlah tempat di Banten. Masyarakat Indonesia diprediksi bakal memadati lokasi nobar semifinal Piala Asia U23.
Selengkapnya
Isu Terkini