Budi Mulya Perpanjang Masa Non Aktif di BI

Pansus Century Panggil Pejabat BI : Budi Mulya
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mempertanyakan alasan perpanjangan status non aktif Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang diperpanjang. Komisi XI akan meminta penjelasan kepada Gubernur BI terkait masalah tersebut.

Jangan Cuek, Penting Cek Kondisi Ban Mobil Usai Dipakai Perjalanan Jauh

Harry mempertanyakan apakah perpanjangan itu berdasarkan permintaan non aktif terdahulu atau tidak. Oleh karena itu masalah itu akan menjadi subyek pembahasan jika Komisi XI bertemu dengan Dewan Gubernur BI.

"Saya tidak tahu pertimbangan Dewan Gubernur BI itu apa. Apakah berdasarkan surat yang lalu atau Budi Mulya kembali mengirim surat dengan alasan pribadi. Apakah alasan pribadi itu bisa diterima oleh Undang Undang," ujar Harry di DPR, Jakarta, Selasa 12 Juni 2012.

Komisi XI juga akan mempertanyakan sejumlah masalah seperti status hukum, alasan perpanjangan dan status jabatan Budi Mulya.

Sementara dihubungi secara terpisah, Direktur Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah membenarkan Budi Mulya mengajukan perpanjangan masa non aktif. Namun ketika ditanya alasan BI yang telah menyetujui perpanjangan tersebut, Difi enggan memberi penjelasan lebih lanjut.

"Pak Budi Mulya sudah mengajukan perpanjangan non aktif," ujarnya kepada VIVAnews, Selasa, 12 Juni 2012.

Gerindra soal Nama Omesh Masuk Bursa Calon Kepala Daerah Sukabumi

Alasan Pribadi

Sebelumnya, BI memutuskan menerima permohonan non aktif Budi Mulyapada Rapat Dewan Gubernur pada 20 Oktober 2011. Budi Mulya, dalam suratnya kepada Dewan Gubernur BI, menyatakan pengajuan itu terkait alasan pribadi.

Ini 3 Fitur Favorit Pengguna Galaxy AI

Status non aktif tersebut berlaku paling lama enam bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan. Dewan Gubernur dapat kembali memperpanjang status non aktif paling lama enam bulan.

Budi Mulya terjerat kasus "pinjaman" uang sebesar Rp1 miliar dari Robert Tantular, mantan pemilik Bank Century. Hal itu dia akui di depan rapat Dewan Gubernur BI. Budi sendiri telah melunasi utangnya. Dia juga pernah dipanggil KPK dalam rangka pengusutan dana Century. (ren)

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Beijing Widya Airlangga

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Pengantin Pesanan di China, KBRI Ungkap Modusnya

KBRI Beijing meminta agar warga negara Indonesia mewaspadai kasus penipuan dengan modus pengantin pesanan (mail order bride) yang ditemukan di China.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024