Dipolisikan, Calon Suami Nunung Merasa Ditipu

Nunung dan Iyan
Sumber :
  • Rizky Sekar Afrisia

VIVAlife - Setelah dilaporkan ke Polda Jatim oleh mantan istrinya, Dewi Vistiatin, pada Senin, 6 Agustus lalu, hingga saat ini Iyan Sambiran belum juga mendapat panggilan hukum. Iyan dijerat pasal 263 KUHP, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Iyan sempat menyatakan tetap akan menjalani proses yang berlaku jika memang dipanggil. Hal itu diperkuat dengan pernyataan Sandy Arifin, kuasa hukum Iyan. "Sebagai warga negara yang baik kami akan kooperatif, kalau ada panggilan kita akan hadir. Tapi sejauh ini belum ada panggilan," tegasnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 9 Agustus 2012.

Sandy belum bisa memastikan apa yang akan dilakukan Iyan jika nantinya terbukti akta nikah dan cerai yang diserahkannya pada Dewi benar-benar palsu. Namun, sebagai pembelaan, Iyan dan tim kuasa hukumnya juga telah melaporkan kasus pemalsuan akta ke Polda Jakarta. "Yang jelas, sebulan lalu kami sudah melaporkan oknum pembuat akta nikah dan akta cerai yang palsu itu," kata Sandy.

Ia menjelaskan, kliennya juga merasa tertipu karena sudah menyerahkan pada pihak tertentu untuk mengurus akta nikah dan cerai, namun ternyata palsu. Ia mengakui dokumen-dokumen palsu itu ketahuan setelah tim-nya mengecek ke KUA dan Pengadilan Agama di Surabaya. "Mereka sudah mengeluarkan surat bahwa akta itu tidak benar," lanjutnya.

Hal itu bisa terjadi, karena sewaktu menikah keluarga Iyan menyerahkan persoalan dokumen pernikahan pada penghulu. Demikian juga saat cerai, Iyan pun menyerahkan arsip yang terkait perceraian, pada orang lain. Pihak ketiga itulah yang kini dilaporkan Iyan karena telah merugikannya dengan membuat akta palsu.

"Soal laporan yang ditujukan pada Iyan, kita lihat saja prosesnya nanti. Tidak tahu apakah salah alamat atau tidak. Yang pasti kami akan sampaikan pada penyidik, bahwa kami juga adalah korban," pungkas Sandy.

Sopir Angkot Ugal-ugalan Tabrak Ojol hingga Mobil di Jaktim, Begini Kronologinya
Booth Bridgestone di IIMS 2024

Inovasi Teknologi Bridgestone Tidak Sebatas Ban Kendaraan

Bridgestone sebagai salah satu produsen ban yang sudah lama berkiprah di Indonesia, terus mengukir inovasi melalui teknologi ban ramah lingkungan untuk beragam kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024