Selidiki Kasus SIM, Polri Gandeng Ahli & BPK

Boy Rafli Amar
Sumber :
  • Antara/ Herka Yanis Pangaribowo

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian telah memeriksa Irjen (Pol) Djoko Susilo dalam kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Djoko adalah mantan Kepala Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang diduga mengetahui proses dan perencanaan pengadaan simulator SIM.

Djoko, diperiksa sebagai saksi bagi tiga tersangka tersangka dari Korlantas Polri. Mereka adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rismawan dan Komisaris Legimo.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri mengatakan bahwa tak sampai di sini, Mabes polri juga akan memeriksa seorang ahli dari ITB terkait peralatan simulator SIM ini. Selain itu, Polri juga akan memeriksa audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Akan dilakukan pemeriksaan ahli, terkait peralatan yang saat ini, ahli dari ITB dan audit dari BPK. Itu yang sedang berjalan dan berproses," kata Boy di Mabes Polri, Jumat 24 Agustus 2012.

Tottenham dan Man Utd Berjuang untuk Mengontrak Mantan Pemain Arsenal, Segini Harganya

Boy menambahkan, dana pengadaan simulator SIM tersebut mencapai miliaran rupiah. Untuk roda dua saja, mencapai Rp54,4 miliar, sedangkan roda empat mencapai Rp142,4 miliar. (adi)

Ilustrasi memasak.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang

Tradisi hantaran di Indonesia merupakan kebiasaan bertukar hadiah makanan atau barang lainnya sebagai bentuk ungkapan rasa syukur, kasih sayang, dan penghargaan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024