- Antara/ Herka Yanis Pangaribowo
VIVAnews - Markas Besar Kepolisian telah memeriksa Irjen (Pol) Djoko Susilo dalam kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).
Djoko adalah mantan Kepala Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang diduga mengetahui proses dan perencanaan pengadaan simulator SIM.
Djoko, diperiksa sebagai saksi bagi tiga tersangka tersangka dari Korlantas Polri. Mereka adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rismawan dan Komisaris Legimo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri mengatakan bahwa tak sampai di sini, Mabes polri juga akan memeriksa seorang ahli dari ITB terkait peralatan simulator SIM ini. Selain itu, Polri juga akan memeriksa audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Akan dilakukan pemeriksaan ahli, terkait peralatan yang saat ini, ahli dari ITB dan audit dari BPK. Itu yang sedang berjalan dan berproses," kata Boy di Mabes Polri, Jumat 24 Agustus 2012.
Boy menambahkan, dana pengadaan simulator SIM tersebut mencapai miliaran rupiah. Untuk roda dua saja, mencapai Rp54,4 miliar, sedangkan roda empat mencapai Rp142,4 miliar. (adi)