VIVAnews - Beberapa daerah, mengajukan minatnya untuk melakukan pemekaran. Salah satu daerah yang santer menyoroti wacana pemekaran, adalah daerah III Cirebon, yang meliputi, kabupaten/kota Cirebon, Majalengka, Kuningan dan Indramayu, Provinsi Jawa-Barat.
Menyoroti hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginanjar Kartasasmita, mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran suatu daerah. "Silakan saja. Tidak ada masalah, dalam hal pemekaran," kata Ginanjar usai menggelar talkshow di salah satu radio swasta di Subang,
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan sebelum suatu daerah menyatakan diri pisah dari daerah tertentu. Sesuai undang-undang, pemekaran itu harus memenuhi beberapa syarat, seperti luas daerah, ekonomi, penduduk dan alasan pemekaran.
"Jika syaratnya sudah dipenuhi, baru dibawa ke DPD, DPR terus ke pemerintah,"ujarnya. "Saya kira kalau rakyatnya menghendaki dan syaratnya terpenuhi, sah-sah saja,”
Sementara, ketika disinggung wacana pembentukan Provinsi Cirebon, Ginanjar mengatakan, DPD baru menerima sebatas wacana. “Belum ada pembahasan. Kalo wacana kami sudah mendengar,” katanya.
Laporan: Inin Nastain | Subang
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Temukan solusi efektif untuk mengatasi masalah kinerja lambat pada HP Android Anda dengan panduan langkah demi langkah ini. Dengan enam tips praktis ini.
MNC Group sejatinya bangga atas pencapaian Timnas Indonesia U-23 saat ini. MNC Group, kata dia ingin terus memberikan dukungan dengan menghadirkan tayangan Piala Asia
Tak perlu lagi repot dengan aplikasi penghasil uang, temukan cara sederhana untuk mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp250.000. Ikuti langkah-langkah mudah.
Timnas Uzbekistan yang jadi lawan Timnas Indonesia, tengah memata-matai dan mempelajari taktik serta permainan Sepak Bola Indonesia. Kedua negara, akan bertemu Semifinal
Selengkapnya
Isu Terkini