VIVAnews - Kasus Indover mulai dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Rencananya pemerintah dan Bank Indonesia akan melakukan pembicaraan awal dengan pimpinan Komisi Keuangan terkait bank yang tengah didera masalah ini.
Ketua Komisi Keuangan Awal Kusumah mengatakan siang ini pimpinan Komisi Keuangan akan bertemu dengan pemerintah dan BI. Namun pembicaraan tersebut baru sebatas dengan pimpinan komisi, tidak dalam bentuk rapat kerja dengan seluruh anggota. "Kita belum tahu apa substansinya, mereka menyampaikan saja laporannya," kata Awal kepada VIVAnews, Minggu 19 Oktober 2008 malam.
Ia mengatakan, Komisi akan mendengar terlebih dahulu apa permasalahan yang terjadi terkait Indover, baru membahas solusi apa yang baik bagi bank yang 100 persen sahamnya dimiliki Bank Indonesia itu.
Menurut Awal, BI seharusnya sudah melepas Indover setahun lalu. Namun dengan adanya kasus pembekuan Indover oleh bank sentral Belanda, kredibilitas Bank Indonesia menjadi dipertaruhkan.
"Makanya kita lihat dulu bagaimana penjelasannya," tutur dia.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan pemerintah dan BI harus hati-hati dalam menyelesaikan kasus tersebut. Menurutnya kasus tersebut bagaikan buah simalakama, karena jika Indover harus dibantu dengan menyuntikkan likuditas, dalam kondisi saat ini pemerintah akan kesulitan
menyediakan dana. "Jika tidak dibantu, maka akan berdampak terhadap kredibilitas BI dan
bangsa," tegasnya.
Sementara anggota Komisi Keuangan DPR Emir Moeis mengatakan yang dialami Indover akibat kesulitan likuditas. Karena itu, BI mau tidak mau harus menyuntikkan dana jika memang harus
dilakukan. "Kalau tidak dibayar maka Indover itu akan default. Apa boleh buat, jika kita harus menyuntikkan uang ke Indover," tuturnya saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, Gubernur BI Boediono mengatakan pemerintah dan BI akan membahas masalah Indover dengan DPR. Pembahasan dilakukan untuk mencari solusi terbaik.
Sebelumnya, Bank Sentral Belanda (De Nederlandsche Bank) menyatakan bahwa pengadilan Belanda telah memutuskan untuk membekukan kegiatan operasional Indover Bank yang berkedudukan di Amsterdam. Pembekukan operasi berlaku mulai 7 Oktober 2008. Pembekuan operasional dilakukan setelah Indover mengalami kesulitan likuiditas sebagai dampak dari gejolak pasar keuangan global.
Kesulitan likuiditas yang dialami Indover Bank diperkirakan tidak akan dapat diselesaikan dalam jangka pendek. Apalagi, ketidakpastian yang tinggi atas berlangsungnya keketatan likuiditas di pasar uang global. Itu bisa meningkatkan risiko mitranya di pasar uang antar bank secara global.
Bank sentral Belanda telah berkomunikasi dengan Bank Indonesia selaku pemilik Indover Bank. Namun, BI sebagai pemegang saham tidak dapat melakukan tambahan dana kepada Indover.
Pertimbangannya, sesuai dengan pasal 77 Undang-undang No. 23 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan No. 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, bank sentral harus menjual anak perusahaan, termasuk Indover Bank. Bank Mandiri termasuk salah satu investor strategis yang tertarik membeli
Indover. Namun, Bank Mandiri telah membatalkan akuisisi terhadap Indover Bank menyusul imbas krisis finansial global yang menimpa terhadap bank tersebut.
Saat ini proses penyelesaian permasalahan Indover Bank ditangani oleh kurator yang ditunjuk oleh DNB dan Bank Indonesia sebagai pemegang saham akan sepenuhnya mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku di Belanda.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Menurut data terbaru dari Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (28/4) pukul 14.00 WIB, total 110 rumah menga
Presiden Joko Widodo resmi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Status Ibu Kota Jakarta mulai beralih?
Pemkot Depok Siap Tampung Ribuan Warga Depok untuk Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan
Siap
9 menit lalu
Timnas Garuda Muda berhasil melaju ke babak semi final Piala Asia U-23 usai mengalahkan Korea Selatan dengan skor 11-10 pada babak penalti. Sejumlah pemerintah daerah ..
Drama yang disuguhkan dengan 16 episode itu kini sudah dapat ditonton publik di layanan film streaming Netflix.
Penayangan episode terakhir pada 27 dan 28 April itu,
Selengkapnya
Isu Terkini