Dua Tersangka Korupsi Alquran Segera Disidang

Dendy Prasetya Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Berkas dua tersangka kasus korupsi anggaran pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan komputer madrasah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Saya dapat konfirmasi dari penuntutan ada dua berkas perkara yang dikirim. Berkas perkara ZD dan DP," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2013.

Bambang menuturkan, dalam dua pekan ke depan, berkas keduanya akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Hari ini katanya, Jaksa KPK akan menyerahkan berkasnya ke pengadilan. "Tapi kami sedang menunggu Jaksa yang sedang dalam perjalanan," ujarnya.

Zulkarnaen Djabar selaku Anggota Komisi VIII DPR, dan putranya Dendy Prasetya selaku Direktur Utama PT KSAI, diduga telah menerima suap senilai Rp10 miliar terkait pengurusan anggaran proyek di Kemenag tahun anggaran 2011-2012.

Keduanya diduga mengarahkan perusahaan tertentu sebagai pemenang tender proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer untuk madrasah di Kemenag. Ayah dan anak itu kini sama-sama ditahan di rumah tahanan KPK cabang Guntur, Jakarta Selatan. (eh)

PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Marselino Ferdinan

Marselino Ferdinan Respons Kurang Baik saat Dikritik, STY Minta Maaf: Ini Kesalahan Saya

Marselino Ferdinan menjadi sasaran kritikan netizen usai Timnas Indonesia U-23 takluk 1-2 dari Timnas Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U23, Kamis 2 Mei.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024