Sumber :
- airliners.net
VIVAnews -
Forum Pegawai Merpati (FPM) melansir manajemen maskapai Merpati Nusantara Airlines membedakan cairnya gaji direksi dengan karyawan dan mencicil pembayaran gaji karyawan tiga kali dalam sebulan.
Ketua Umum FPM, Danu Risman, menjelaskan direksi Merpati mengeluarkan Surat Edaran No. SE/DF/05/I/2013, yang berisi untuk mencicil gaji karyawan tiga kali yaitu setiap tanggal 26, 31 dan 5 bulan berikutnya.
Baca Juga :
Heboh Biskuit Keping Langka Bakal Hadir di Indonesia, Yuk Kenalan Sama Karakter Mew dari Pokemon
. Termasuk, asuransi Jasindo belum dilunasi. Bahkan, Jasindo mengancam akan mengeluarkan
Notice of Cancelation
(NOC).
"Sementara itu, pemborosan terjadi di semua lini perusahaan. Penerimaan pegawai baru yang mencapai ratusan orang, juga semakin memperparah kondisi perusahaan," kata Daru.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo dan Senior Vice Present Corporate Secretary Merpati Nusantara Airlines, Herry Saptanto tidak membalas pesan singkat dan mengangkat telepon
VIVAnews
. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
. Termasuk, asuransi Jasindo belum dilunasi. Bahkan, Jasindo mengancam akan mengeluarkan