Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -
Pemerintah tidak sependapat dengan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) yang menyatakan pengenaan cukai pada minuman berkarbonasi dengan pemanis akan berimbas pada masyarakat berpenghasilan rendah.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menjelaskan, pengenaan cukai tidak akan menurunkan tingkat konsumsi masyarakat terhadap minuman bersoda.
Baca Juga :
Terpopuler: Putri Zulkifli Hasan - Verrell Bramasta Go Public, Anwar Fuady Jatuh Cinta Lagi
"Saya mengurangi karena risiko kesehatan bukan soal harganya," tambahnya.
Ia meyakini, pengenaan cukai itu juga tidak akan membebani masyarakat kelas menengah. Tarif cukai yang akan dikenakan tidak sama, terkandung kadar soda dan harga jual yang dikandung. "Tarif cukai itu tidak akan sama untuk semua jenis, pasti dilihat dari harganya, seperti rokok," tuturnya.
Sebelumnya, LPEM FEUI memprediksi, jika kenaikan harga minuman bersoda itu diterapkan, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan kesusahan untuk mengonsumsi minuman ringan itu.
"Yang paling terkena imbasnya adalah rumah tangga yang berpenghasilan rendah," kata Ketua Tim Peneliti LPEM FEUI, Eugene Mardanugraha, Senin 4 Februari 2013.
Eugene menambahkan, tingkat pengeluaran masyarakat golongan ini untuk membeli minuman bersoda, justru lebih tinggi dibanding kelompok masyarakat lainnya. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saya mengurangi karena risiko kesehatan bukan soal harganya," tambahnya.