Direktur Operasionalnya Mundur, Dirut Merpati Dipanggil Kemenhub

Pesawat Merpati
Sumber :
  • airliners.net
VIVAnews - Wakil Presiden Eksekutif merangkap Direktur Operasional PT Merpati Nusantara Airlines, Asep Eka Nugraha, dari jajaran pimpinan maskapai tersebut. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lalu akan memanggil Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines.

"Kami akan memanggil Dirut Merpati," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S. Ervan, saat dihubungi VIVAnews pada Kamis 14 Februari 2013.

Dia menambahkan, pemanggilan tersebut tidak terkait manajemen, tetapi terkait dengan teknis operasional. "Tidak masalah, kalau pegawai maskapai penerbangan mengundurkan diri dari perusahaan. Tapi, karena yang mengundurkan diri adalah direktur operasional, ini menjadi penting karena menyangkut keselamatan pelaksanaan penerbangan," ujarnya.

Apalagi, menurut Bambang, dalam Civil Aviation Safety Regulation atau Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil, ada kewajiban dari seorang CEO suatu maskapai untuk melapor kepada Kementerian Perhubungan bahwa ada direktur operasional yang mengundurkan dir dari maskapai tersebut. "Lalu, CEO itu menjamin keselamatan penerbangan itu tidak terdegradasi," kata dia.

Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum
Pemanggilan Direktrur Utama Merpati, Rudy Setyopurnomo, kata Bambang, yang dilakukan Kementerian Perhubungan bukan tanpa alasan. Sebab, direktur operasional merupakan posisi yang paling penting dalam sebuah maskapai karena posisi ini bertugas menjamin keselamatan operasional maskapai penerbangan.

Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Bisa Dibeli, Harga Mulai Rp350 Ribu
Bambang juga menyarankan agar maskapai Merpati Nusantara Airlines segera mencari direktur pengganti. "Segera cari pengganti karena berkaitan dengan keselamatan penerbangan," ujarnya. (ren)
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto

Kementerian Keuangan Tanggapi Masukan Masyarakat Terkait Permasalahan Impor Barang Kiriman

Pemberitahuan pabean atas impor barang kiriman dibuat secara self-assessment sehingga importir bertanggung jawab sepenuhnya atas pemberitahuan impor barang.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024