Sumber :
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan kesaksian Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dalam kasus dugaan suap kuota daging impor. Tapi, yang bersangkutan keburu terbang ke luar negeri sebelum dicegah KPK. Ridwan disebut Wakil Menkum HAM Denny Indrayana beberapa waktu lalu, berada di Turki. Dia terbang ke negeri itu sehari sebelum dicegah ke luar negeri.
Namun sumber
VIVAnews
mengungkapkan, terakhir kali Ridwan terdeteksi berada di Pakistan. Hanya saja, sumber tersebut tak bisa memastikan keberadaan Ridwan, hari ini.
Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Johan Budi SP belum bisa memastikan informasi tersebut. "Saya cek dulu. Tapi, memang KPK berencana melayangkan panggilan kedua untuk yang bersangkutan," kata Johan, Rabu 20 Februari 2013.
KPK, imbuhnya, akan melayangkan panggilan tersebut hari ini. Jika panggilan ini pun tak dipenuhi Ridwan, KPK akan kembali melayangkan panggilan ketiga. Sesuai aturan, KPK bisa memanggil paksa saksi jika yang bersangkutan tidak memenuhi tiga panggilan itu tanpa ada keterangan apapun.
Diberitakan sebelumnya, Ridwan diketahui ke luar Indonesia pada 7 Februari 2013. "Dengan pesawat Turkish Air TK67 pukul 18.49 WIB melalui bandara internasional Soekarno Hatta," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Jumat 15 Februari 2013.
Sementara Imigrasi baru menerima surat cegah dari KPK bernomor KEP 107/01-23/02/2013 tanggal 8 Februari 2013. "Diteken Pimpinan KPK," jelasnya.
Baca Juga :
Harga Banyu Biru Dibuka dari Rp4,7 Juta
Baca Juga :
Bawa-bawa Kualitas Pemain Sendiri, Shin Tae-yong Bongkar Penyebab Timnas Indonesia U-23 Dilibas Irak
Baca Juga :
Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia U-23 Harus Jalani Hal yang Ditakuti Mantan Pelatih Vietnam
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan atas Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Dari tangan Ahmad yang juga berstatus tersangka itu, KPK menyita uang Rp1 miliar. (umi)
Halaman Selanjutnya