VIDEO: Berniat Bangun Properti, Pengusaha Ini Gunakan Dolar Palsu
Kamis, 28 Februari 2013 - 11:01 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
Pengusaha properti, SW, ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon akibat memegang uang dolar AS palsu senilai Rp2,7 miliar. Rencananya uang tersebut untuk membangun properti di Cirebon.
SW, yang juga ketua DPD RealEstate Indonesia (REI) kota Cirebon tertangkap tangan oleh polisi. Polisi menyita barang bukti dolar palsu dari rumahnya, jalan Elang, Perumnas Cirebon.
Polisi menyita dolar palsu berupa 2.700 lembar pecahan US$100, 180 lembar pecahan 100 Euro, dan 12 lembar Rp100.000 palsu. Polisi juga menyita 15.300 lembar
black
dolar yang belum diubah menjadi dolar palsu.
SW mengaku bahwa dirinya membeli dolar palsu tersebut dari seseorang di Jakarta dengan harga Rp700 juta. Ia dijanjikan mendapatkan dolar palsu, namun yang didapat hanyalah
black
dolar. SW mengakui, hanya menjadi korban penipuan.
Baca Juga :
Ajak Netizen Pakai Medsos untuk Hal Positif, Aurelie Moeremans: Aku Banyak Banget Dapet Kerjaan
Baca Juga :
Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup
Atas perbuatannya, SW dijerat dengan undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Lihat .
Kapan Megawati dan Prabowo Subianto Bertemu? Hanya Puan dan Hasto yang Tahu
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto, enggan berspekulasi soal belum juga terealisasinya pertemuan Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :