Sumber :
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVAnews
– Peristiwa tewasnya tiga mahasiswa dalam kegiatan selusur gua (caving) di Gua Seropan II Gunungkidul yang diadakan oleh Himpunan Kegiatan Speleologi Indonesia (Hikespi), Selasa 19 Maret 2013, memasuki ranah hukum. Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini menyelidiki tragedi tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul, AKBP Suhadi, mengatakan pihaknya menyelidiki apakah tewasnya 3 mahasiwa yang terjebak banjir bandang di Gua Seropan II, mengandung unsur pidana atau tidak dari Hikespi selaku pihak penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) susur gua.
“Kepala Dusun Serpeng Gunungkidul, Gunawan, dan penanggung jawab kegiatan Diklatsar Speleologi, Presiden Hikespi Cahyo Alkantana, sudah kami periksa meskipun tidak ada pihak yang melapor pada polisi mengenai kejadian itu,” kata Suhadi, Jumat 22 Maret 2013.
Saat ini Polres Gunungkidul telah memeriksa dua saksi terkait kasus itu. Namun mereka belum menetapkan status hukum apapun kepada siapapun terkait musibah tewasnya tiga mahasiswa di dalam gua Seropan II itu. “Penyidik masih akan memeriksa beberapa saksi lainnya,” ujar Suhadi.
Presiden Hikespi, Cahyo Alkantana, membenarkan dirinya telah diperiksa polisi seusai menyerahkan seluruh jenazah mahasiswa yang tewas kepada pihak keluarga. “Saya sudah diperiksa polisi,” kata dia singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut soal isi materi pemeriksaan.
Regu penyelamat berhasil menyelamatkan 17 mahasiswa dan 4 pemandu yang berada di dalam gua. Namun 3 mahasiswa lainnya terjebak banjir bandang. “Mereka (korban tewas) berada di dalam gua dengan kondisi tubuh terikat tali tambang yang digunakan untuk menuruni gua,” kata Cahyo. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Regu penyelamat berhasil menyelamatkan 17 mahasiswa dan 4 pemandu yang berada di dalam gua. Namun 3 mahasiswa lainnya terjebak banjir bandang. “Mereka (korban tewas) berada di dalam gua dengan kondisi tubuh terikat tali tambang yang digunakan untuk menuruni gua,” kata Cahyo. (umi)