Sumber :
- ANTV
VIVAnews
– Ada-ada saja ulah kakek berusia 62 tahun ini. Ia mengklaim mampu menggandakan emas batangan. Tentu banyak orang tertarik. Saat beraksi menggandakan emas tersebut, ia ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur.
Polisi menduga sang kakek, Udin, berprofesi sebagai dukun palsu. Modusnya ya dengan menggandakan emas batangan itu. Lihat emas-emas yang digandakan kakek Udin itu
.
Kakek Udin diduga kerap melakukan aksi penipuan di Samarinda. Sukses di Samarinda, ia pun berniat melebarkan sayap ke Balikpapan. Sayang belum juga sebulan beraksi di Balikpapan, ia keburu diciduk polisi. Dari tangan Udin, polisi menyita tiga emas batangan palsu, sebuah batu akik, dan selembar kartu identitas.
Polisi kini menjerat kakek Udin dengan pasal penipuan. Ia terancam empat tahun penjara. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Polisi kini menjerat kakek Udin dengan pasal penipuan. Ia terancam empat tahun penjara. (sj)