Mobil Ini Dapat Menikmati Penuh BBM Bersubsidi

Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -
Pemerintah akan memberikan kemudahan bagi transportasi sektor usaha kecil menengah (UKM) yang saat ini menggunakan mobil pribadi untuk dapat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara penuh.


Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, di Jakarta, Kamis 18 April 2013, menyatakan bahwa rencana pemerintah menaikkan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi akan sedikit berpengaruh kepada sektor UKM.


"Dampak bagi UKM pada distribusi transportasi, namun pemerintah memberikan dispensasi untuk angkutan umum diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi," katanya di sela-sela Indonesian Young Leader Forum II 2013.


Untuk itu, menurutnya, pemerintah akan memberikan kemudahan untuk sektor UKM yang ingin menggunakan penuh BBM bersubsidi. Caranya, sektor UKM diperbolehkan untuk mengganti pelat nomor kendaraan dari pelat hitam menjadi pelat kuning.


Politisi Demokrat ini menegaskan, cara ini ditempuh untuk menjaga pertumbuhan UKM di Indonesia dapat terus terakselerasi. Sebab, UKM dapat menjadi motor perekonomian nasional.

Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Tradisional, Modern, dan Ramah Lingkungan

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menaikkan harga BBM jenis Premium untuk . (asp)
Menggenggam Kilau Emas, Kisah Inspiratif Yoki Hardian Tenggara
Anak tantrum.

Mengenal Tantrum Manipulatif dan Tantrum Frustasi pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu

Orang tua tidak perlu khawatir karena tantrum anak adalah hal yang wajar. Orang tua dapat mengatasi tantrum anak dengan benar melalui identifikasi jenis tantrum.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024