Dirjen: Permohonan Indoguna Ditolak, Fathanah Turun Tangan

Ahmad Fathanah, Mentan Suswono, dan Lutfhi Hasan
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro

VIVAnews - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Irwantoro, mengaku pernah menerima surat PT Indoguna Utama. Isinya, perusahaan itu minta penambahan kuota impor daging untuk semester II tahun 2012 sebanyak 500 ton.

"Kami kaji, tapi saat itu di luar prosedur," kata Syukur saat bersaksi di persidangan Tipikor, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013.

Mirip Punya Rusia, Drone Bunuh Diri Iran Keliaran dalam Operasi Nabi Besar

Dua petinggi Indoguna duduk di kursi terdakwa, yaitu  Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Menurut Syukur, permohonan tambahan kuota impor daging ada ketentuannya. Kementerian kemudian menolak permohonan Indoguna karena prosesnya sudah ditentukan pemerintah dalam rapat koordinasi terbatas setingkat kementerian, di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian, dan bukan keputusan Kementan.

Setelah menolak permohonan Indoguna itu, Syukur kemudian didatangi seseorang yang mengaku bernama Ahmad Fathanah pada pertengahan November 2012. "Dia memperkenalkan diri, utusan ustaz Luthfi (Luthfi Hasan Ishaaq) minta bantuan untuk penambahan impor daging," terang Syukur.

Fathanah kemudian memberi Syukur surat dan meminta agar Syukur mengusahakan penambahan kuota impor daging untuk Indoguna. Namun, Syukur tetap meminta Fathanah untuk mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. "Tapi, dia (Fathanah) memaksa. Suratnya saya bawa dan saya simpan di meja. Saya tinggal rapat, habis itu dia (Fathanah) tidak tanya lagi," jelasnya.

Dia mengaku pertama kali mengenal Fathanah saat rapat anggaran di Hotel Shantika.

Resep Ramuan Herbal untuk Redakan Demam, Cuma Pakai 3 Bahan
WhatsApp.

WhatsApp Ogah Tunduk Sama UU, Menantang Pemerintah

Aplikasi pesan instan WhatsApp tidak mau tunduk sama undang-undang (UU). Bahkan, anak usaha Meta tersebut secara terang-terangan menantang pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024