Sumber :
- Antara/ Ismar Patrizki
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Majelis Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Soeripto, Jumat 24 Mei 2013.
Mantan Sekjen Departemen Kehutanan dan Perkebunan itu menjadi saksi dalam kasus suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
Baca Juga :
Selesai Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan, Bareskrim Sita Dokumen BSB Ini
Anggota DPR periode 2004-2009 itu menolak berkomentar terkait pemeriksaan perdananya hari ini. Dia memilih masuk ke dalam lobi dan menunggu giliran diperiksa penyidik.
Sebelumnya penyidik KPK telah dua kali memeriksa Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Petinggi PKS itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq.
Hilmi diperiksa terkait rekaman penyadapan antara Fathanah dengan seseorang yang diduga anak Hilmi, Ridwan Hakim. Salah satu yang dibicarakan dalam rekaman itu terkait dengan penambahan kuota impor daging.
Selain itu, Hilmi juga sempat dikonfirmasi mengenai foto-foto yang kedekatannya dengan Ahmad Fathanah. Sebab, dalam beberapa kesempatan, Hilmi sempat mengaku tidak kenal dengan Fathanah. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya penyidik KPK telah dua kali memeriksa Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Petinggi PKS itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq.