Penjelasan Pemerintah Soal Kenaikan Anggaran Subsidi Listrik

Mahendra Siregar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Pemerintah mengajukan kenaikan anggaran subsidi listrik, selain subsidi bahan bakar minyak (BBM). Padahal, tahun ini, pemerintah menaikkan tarif listrik secara bertahap tiga bulan sekali, sehingga total sebesar 15 persen.
Neraca Perdagangan RI Surplus 4 Tahun Beruntun, Capai US$3,56 Miliar di April 2024

Subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 diajukan sebesar Rp99,97 triliun dari sebelumnya Rp80,9 triliun.
Gempa Bumi Lombok, Satu Korban Tertimpa Bangunan

Sementara itu, subsidi BBM, bahan bakar gas (BBG), dan bahan bakar nabati (BBN) dinaikkan menjadi Rp209,9 triliun dari sebelumnya Rp193,7 triliun dalam APBN 2013.
PSI Jakarta Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Jaring Kandidat Potensial Maju Pilgub

Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar, di Gedung DPR, Jakarta, Senin 27 Mei 2013, mengungkapkan bahwa naiknya anggaran subsidi listrik dan lainnya itu, karena adanya perubahan asumsi makro, antara lain harga minyak Indonesia (ICP) dari US$100 per barel menjadi US$108 per barel.

Selain itu, menurut dia, adanya selisih pembayaran akibat perubahan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang dipatok Rp9.600 per dolar dari sebelumnya Rp9.300 per dolar.

"Jadi, sebenarnya apa yang terjadi, karena implikasi perubahan nilai tukar, sehingga berlaku untuk semua pengeluaran lain yang ada kaitannya dengan penggunaan mata uang asing. Demikian juga dengan perubahan harga minyak dunia. Kalau di situ ada penerimaan atau pengeluaran, pasti terimplikasi," ujar Mahendra.

Mahendra menjelaskan, perubahan postur anggaran tersebut merupakan hal yang wajar. Terlebih lagi, perubahan tersebut disesuaikan dengan dinamika ekonomi global yang saat ini masih belum stabil.

Apakah kenaikan tarif listrik yang dilakukan dapat meredam jebolnya anggaran subsidi listrik pada tahun ini, dia belum bisa memastikan. Pemerintah, menurut dia, akan terus memantau efektivitas kebijakan tersebut.

"Kami kan lihat lagi, dievaluasi mendekati akhir tahun dengan adanya perubahan-perubahan yang dilakukan dalam tarif listrik. Saya tidak bisa mengonfirmasi sekarang," tuturnya. (art)
Stafsus Menag, Wibowo Prasetyo (tengah)

Stafsus Menag: Era Digital, Guru PAI Harus Adaptif dan Jadi Penjernih

Peran guru pendidikan agama Islam (PAI) di Indonesia sangat strategis dalam membentuk karakter anak didik yang matang di tengah tantangan era digital saat ini.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024