Sumber :
- VIVAnews/Siti Ruqoyah
VIVAnews -
Empat oknum polisi di Kepulauan Riau ini benar-benar tak bisa dijadikan panutan. Bukannya menegakkan hukum, namun kelakuannya justru mencoreng korps baju coklat, yakni merampok warga negara asing.
Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Brigadir DR yang bertugas di Polres Lingga, Brigadir JH, Briptu R, dan Bripda RS, Tiga polisi terakhir bertugas di Mapolda Kepulauan Riau.
Lihat videonya di
Diduga, keempatnya bersekongkol dengan tiga orang lainnya saat merampok dua warga Malaysia, Abdul Razak dan Halim. Abdul Razak adalah pensiunan Angkatan Laut Malaysia.
Modusnya, komplotan ini memanfaatkan dua perempuan sebagai umpan, yakni Susi dan Yuyun. Dua perempuan itu berkenalan dengan Abdul dan Halim. Kemudian, keduanya datang ke hotel tempat Abdul dan Halim menginap.
Baca Juga :
Jawaban Tak Terduga Seorang Anak saat Ditanya Alasan Tak Ingin Punya Adik, Takut Global Warming
Abdul dan Halim kehilangan uang hingga Rp150 juta. Setelah berhasil merampok, para tersangka kemudian mengantar Abdul dan Halim ke hotel mereka menginap.
Kejahatan ini terungkap setelah polisi menangkap Yuyun dan Susi. Dua tersangka ini menjelaskan keterlibatan empat polisi itu. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Abdul dan Halim kehilangan uang hingga Rp150 juta. Setelah berhasil merampok, para tersangka kemudian mengantar Abdul dan Halim ke hotel mereka menginap.