KPK Periksa Dua Napi di Lapas Sukamiskin

Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Rinov/Pitha Satu-satunya Harapan Indonesia di Semifinal Malaysia Masters 2024

Mereka yang diperiksa penyidik KPK di Sukamiskin adalah Fadh El Fouz dan Jefferson Rumanjar.
Megawati Lempar Kode Keras ke Puan, Pengamat: Sinyal Kuat Regenerasi Kepemimpinan PDIP

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, tidak menyebut ada alasan khusus mengapa penyidik KPK memeriksa kedua terpidana kasus korupsi itu di Sukamiskin.
Top Trending : Tahun 2025 Menurut Ramalan Jayabaya hingga Juru Parkir Digeruduk Ojol

"Tidak ada alasan khusus," kata Johan ketika dihubungi, Selasa 4 Juni 2013.

Fadh El Fouz merupakan terpidana kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Pemeriksaan Ketua Umum Gema MKGR itu sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama.

Sementara Jefferson, telah menjadi terpidana kasus dugaan korupsi APBD Kota Tomohon. Mantan Walikoota Tomohon itu, diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya