Sumber :
- ANTARA/Irsan Mulyadi
VIVAnews
- Kepolisian berhasil menangkap R (12), bocah pelaku penggorokan leher temannya IF (10), yang menolak bermain bola di lapangan sepak bola, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Bandung, Kamis 27 Juni 2013 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepala Unit Reskrim Polsekta Antapani, Ajun Komisaris Polisi Adang mengatakan, R ditangkap jam setelah aksi penggorokan tersebut. "Kami tangkap R tak jauh dari lokasi kejadian," kata Adang saat ditemui di Mapolsek Antapani Kota Bandung, Jumat 28 Juni 2013.
Disinggung soal motif, Adang membantah alasan R menggorok IF lantaran korban menolak bermain bola.
"Alasannya karena korban menolak memberikan handphone, karena emosi akhirnya pelaku menggorok lehernya dengan senjata tajam, lalu menusuk dada tiga kali dan kepalanya dibacok 1 kali," ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, R diketahui melakukan aksinya lantaran diminta oleh Angga (20). "Setelah menganiaya korban dan mengambil HP miliknya, R langsung kabur dan menyerahkan HP milik korban kepada Angga. Lalu HP dijual kepada Kusnadi Rp55 ribu," ujar Adang.
Baca Juga :
Istri Tak Percaya Brigadir Ridhal Ali Tewas Bunuh Diri: Janggal Sekali, Sangat Tidak Mungkin
Baca Juga :
Sedan Baru 5,3 Meter Ini Fiturnya Mewah Banget
Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat
Kalah Di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :