Sumber :
- Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews -
Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 15 Juli 2013. Dia datang untuk menjenguk kolega separtainya, Izendrik Emir Moeis.
Mengenakan baju batik berwarna gold, Ketua Badan Kehormatan DPR itu mengaku diutus oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. "Ya ini disuruh ngecek kesehatan Bang Emir, orangnya kan tambun," kata Trimedya.
Sejak 11 Juli 2013 lalu, Emir Moeis dijebloskan ke rumah tahanan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta Selatan. Ia menjadi tersangka kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004.
Menurut Trimedya, PDIP telah menunjuk pengacara Yanuar P Wasesa untuk mendampingi proses hukum Emir Moeis. "Pak Yanuar ini pengacara handal," kata dia.
Dengan kehadirannya ini, Trimedya berharap bisa menjadi suatu dukungan moral untuk Emir Moeis yang juga kader partai berlambang banteng. Dia juga ingin tahu kondisi Emir. "Tadi katanya keluarganya sudah duluan (besuk)."
"Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya sprindik (surat perintah penyidikan) atas nama IEM selaku anggota DPR periode 1999-2004, 2004-2009," kata Bambang.
KPK menjerat Emir Moeis dengan Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11, Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
"Penahanan dilakukan di Rutan Guntur untuk 20 hari," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi. (umi)
Halaman Selanjutnya
"Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya sprindik (surat perintah penyidikan) atas nama IEM selaku anggota DPR periode 1999-2004, 2004-2009," kata Bambang.