Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Irfan Wahid, keponakan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Senin, 29 Juli 2013. Pria yang akrab disapa Ipang Wahid ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang.
"Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Mengenakan batik berwarna coklat, putra Salahuddin Wahid ini tiba di gedung KPK pukul 13.15 WIB. "Diperiksa sebagai saksi. Nanti saja ya," kata Ipang sambil masuk ke ruang tunggu pemeriksaan.
Ipang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pegawai Fastcomm, sebuah perusahaan jasa komunikasi media. Perusahaan ini menjadi konsultan komunikasi politik Anas Urbaningrum saat kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.
Nama Ipang pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menerima uang Rp20 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu adalah pembayaran Ipang sebagai tim konsultan Anas untuk calon ketua umum partai.
Segera Nikah Lagi di Usia 77 Tahun, Anwar Fuady: Saya Enggak Ada yang Urus
Pernikahan Anwar Fuady dan Wiwiet Tatung direncanakan akan dilangsungkan pada bulan Juli 2024 mendatang. Anwar berencana untuk melamar Wiwiet dalam waktu dekat.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :