Sumber :
VIVAnews -
Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, menetapkan 10 tersangka dalam kasus penggerebekan pabrik narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang pada 6 Agustus 2013.
"Sembilan orang tersangka adalah napi binaan di LP Narkotika Cipinang dan 1 orang petugas lapas," kata Direktur Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari dalam jumpa pers di kantornya.
Untuk pengembangan kasus ini, lanjut Arman, penyidik akan memanggil petugas lapas lain yang diduga terkait untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam penangkapan 10 orang tersangka secara terpisah itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu yang diproduksi dalam LP Cipinang. "Barang bukti ini, bahan baku membuat sabu dan sabu yang telah jadi," ungkapnya.
Kronologi
Menurut Arman, untuk kasus pabrik sabu di LP Cipinang ini, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak dua bulan lalu yakni Juni 2013. Pihaknya mendapatkan informasi, ada bahan paket kiriman berisi Ephedrine, yakni berupa bahan baku pembuat sabu masuk ke LP Cipinang untuk napi berinisial FB. Kemudian langsung diselidiki.
"Kami lalu menangkap tersangka inisial JW (perempuan) dengan barang bukti 300 gram sabu yang ditemukan di tempat parkir LP Cipinang," katanya.
Dalam pengembangan, beberapa waktu setelah itu, Polisi juga menangkap MY dengan barang bukti sabu sebanyak 2,5 kg di Ekspedisi Sakura Express Surabaya. "Barang itu dikirim melalui ekspedisi oleh napi dari LP Cipinang," jelasnya.
Baca Juga :
Bocah Super Arsenal Kembali Bikin Heboh
Lagi Pimpin Sprint Race MotoGP Spanyol Malah Jatuh, Kenapa Sih Marc Marquez?
Marc Marquez menorehkan catatan apik pada sesi kualifikasi MotoGP Spanyol dengan rebut pole position, Sabtu 27 April 2024. Sayang, malah gagal naik podium karena terjatuh
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :