Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Plt Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Johanes Widjonarko, Selasa 20 Agustus 2013, Johanes Widjanarko, membantah kabar proses tender penjualan minyak mentah dihentikan akibat kasus dugaan suap yang menimpa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Tidak ada penghentian tender. Semuanya telah dimulai sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan selesai dalam waktu yang sudah ditentukan," katanya.
Baca Juga :
Harga Banyu Biru Dibuka dari Rp4,7 Juta
Baca Juga :
Bawa-bawa Kualitas Pemain Sendiri, Shin Tae-yong Bongkar Penyebab Timnas Indonesia U-23 Dilibas Irak
"Tidak ada penghentian tender. Semuanya telah dimulai sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan selesai dalam waktu yang sudah ditentukan," katanya.
Baca Juga :
Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia U-23 Harus Jalani Hal yang Ditakuti Mantan Pelatih Vietnam
Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas, Widyawan Wiraatmadja, menjelaskan proses tender telah selesai, termasuk penjualan minyak mentah sebanyak 400 ribu barel kondensat dari Senipah, Total yang dilansir Reuters dihentikan karena kasus suap. Kernel Oil, perusahaan yang diduga menyuap Rudi Rubiandini, termasuk ikut dalam proses tender.
"Karena waktu tender pada 13 Agustus 2013 kejadian ini belum ada sehingga masih bisa mengajukan," katanya.
Tim tender sudah mengeluarkan hasil tender yang telah disampaikan secara tertulis kepada Kepala SKK Migas. Pengumuman resmi akan diumumkan SKK Migas pada Rabu, 21 Agustus 2013. Trader yang mengajukan penawaran terdiri 7 perusahaan, setelah diverifikasi, hanya empat perusahaan yang memenuhi persyaratan.
"Kernel Oil sudah dicoret semenjak munculnya kasus ini diumumkan oleh KPK," paparnya. (umi)
Halaman Selanjutnya
Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas, Widyawan Wiraatmadja, menjelaskan proses tender telah selesai, termasuk penjualan minyak mentah sebanyak 400 ribu barel kondensat dari Senipah, Total yang dilansir Reuters dihentikan karena kasus suap. Kernel Oil, perusahaan yang diduga menyuap Rudi Rubiandini, termasuk ikut dalam proses tender.