Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi menjanjikan tersangka kasus Bank Century, Budi Mulya, segera dilimpahkan ke pengadilan. Upaya itu dilakukan agar kasus Bank Century segera terbongkar.
"Tahun ini, BM sudah bisa masuk pengadilan. Tanpa dikawal pun, keinginan kami tidak akan luntur," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, di Gedung DPR, Rabu 11 September 2013.
Baca Juga :
Harga Banyu Biru Dibuka dari Rp4,7 Juta
Baca Juga :
Bawa-bawa Kualitas Pemain Sendiri, Shin Tae-yong Bongkar Penyebab Timnas Indonesia U-23 Dilibas Irak
Baca Juga :
Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia U-23 Harus Jalani Hal yang Ditakuti Mantan Pelatih Vietnam
Pada November 2012, KPK telah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka terkait pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century. (art)
Halaman Selanjutnya