Sumber :
- VIVAnews/Jihad Akbar
VIVAnews
- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis 26 September 2013, akhirnya menyetujui alokasi anggaran untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2014. Pagu anggaran yang disetujui sama dengan usulan OJK, yakni sebesar Rp2,4 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis, menjelaskan, dengan disetujuinya anggaran ini, diharapkan tahun depan OJK bisa mengoptimalkan fungsinya sebagai pengawas.
"Anggaran ini tidak berbeda dari pagu indikatif yang diminta oleh OJK," ujar Harry.
Selain mengesahkan anggaran, Komisi XI juga membuat keputusan untuk menyetujui realokasi anggaran pengadaan kantor-kantor OJK di daerah. Realokasi anggaran sesuai dengan yang diusulkan oleh OJK sebesar Rp300 miliar.
"Komisi XI DPR juga menyetujui penambahan klausa untuk kemungkinan pembangunan gedung baru bagi OJK," kata Harry.
Pembangunan gedung itu, Harry melanjutkan, dimungkinkan jika ada kesempatan pada 2014. Pembangunan gedung diperkirakan memakan biaya Rp5,2 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan gedung pusat, Rp1 triliun bagi pembangunan lima gedung perwakilan regional. Sementara itu, sisanya untuk pembangunan kantor OJK di 29 daerah. (art)
Baca Juga :
Siap Maju Lawan Jagoan PKS, Supian Suri Daftar jadi Bakal Calon Wali Kota Depok ke Gerindra
Selain mengesahkan anggaran, Komisi XI juga membuat keputusan untuk menyetujui realokasi anggaran pengadaan kantor-kantor OJK di daerah. Realokasi anggaran sesuai dengan yang diusulkan oleh OJK sebesar Rp300 miliar.
"Komisi XI DPR juga menyetujui penambahan klausa untuk kemungkinan pembangunan gedung baru bagi OJK," kata Harry.
Pembangunan gedung itu, Harry melanjutkan, dimungkinkan jika ada kesempatan pada 2014. Pembangunan gedung diperkirakan memakan biaya Rp5,2 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan gedung pusat, Rp1 triliun bagi pembangunan lima gedung perwakilan regional. Sementara itu, sisanya untuk pembangunan kantor OJK di 29 daerah. (art)
Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Sempat Pulang Lebaran, Hotman Paris Desak Polisi Periksa Keluarganya
Pengacara kondang Hotman Paris baru-baru ini mengungkapkan bahwa Pegi alias Perong, buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, sempat pulang ke rumah untuk berlebaran.
VIVA.co.id
24 Mei 2024
Baca Juga :