Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Sempat Pulang Lebaran, Hotman Paris Desak Polisi Periksa Keluarganya

Hotman Paris
Sumber :
  • IG @hotmanparisofficial

JAKARTA  – Pengacara kondang Hotman Paris baru-baru ini mengungkapkan bahwa Pegi alias Perong, buron dalam kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon, sempat pulang ke rumah untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya. 

Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Jambi, Ibu Korban Minta Tolong ke Hotman Paris

Hal tersebut disampaikan oleh Hotman Paris dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya pribadinya. Hotman yang juga kuasa hukum dari keluarga Vina mengatakan fakta baru tersebut kepada publik. 

Hotman Paris mendapat sejumlah informasi jangggal yang berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina yang terletak pada berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Pernyataan Wakil Ketua KPK Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Sepekan, Eks Penyidik KPK: Malah Blunder

"Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, DPO yang tertangkap yang disebut namanya Pegi atau Perong katanya bahkan pulang tahun lalu untuk berlebaran kepada keluarganya, tidak jelas apakah tahun lalu atau tahun ini pulang berlebaran kepada keluarganya," ujar Hotman yang dikutip pada Jumat, 24 Mei 2024. 

Hotman menegaskan bahwa hal ini berarti menunjukkan keluarga Pegi mengetahui keberadaan buron tersebut selama masa pelariannya. Menurutnya, hal ini bisa dianggap sebagai tindak pidana obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.

Hasto Balas KPK soal Tak Boleh Ditemani Pengacara: Bu Mega Saja Didampingi

Hotman Paris

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh

"Berarti keluarganya tahu semuanya di mana dia bersembunyi dan itu adalah bukti bahwa terjadi pelanggaran pidana obstruction of justice," sambungnya. 

Oleh karena itu, Hotman mendesak Polda Jawa Barat untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh keluarga Pegi. Dia meminta agar semua anggota keluarga yang membantu menyembunyikan Pegi selama menjadi buron segera diproses hukum.

"Mohon agar semua keluarganya yang menyembunyikan keberadaan tersangka ini selama DPO agar segera diproses pidana oleh Polda Jawa Barat," katanya.

Sebagai informasi, Polda Jawa Barat belakangan telah berhasil menangkap Pegi saat ia pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB. 

Pegi bahkan disebut sempat menggunakan nama samaran, yakni Robi, saat bekerja dan sering berpindah-pindah lokasi, termasuk di Cirebon dan Bandung, menurut keterangan polisi. 

Sementara itu, saat ini polisi masih mengejar dua orang lainnya, yakni Andi dan Dani, yang masih menjadi buron dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky.

Komentar Netizen

“Selama 8 tahun bisa diumpetin sama keluarganya yg "maaf" katanya tukang bangunan! POLISI bisa digocek sama KULI??? Aneh bin ajaib!!!”

“Mantab pa hotman , saya tau tujuan anda memberikan pernyataan ini, arahnya kemana.”

“pinter si abg ini, cara membuktikan apakah benzr dia dpo ada ga bukti keluarganya turut bantu menyembunyikab si dpo. klo benar dpo nya org biasa bukan yg katanya keluarga pejabat...mosok keluarga biasa susah nyarinya ampe 8th.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya