Kementerian PU: Kontrak Konstruksi Dalam Kondisi Darurat

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Brunei Darussalam: Destinasi Pendidikan Menjanjikan dengan Biaya Kuliah yang Terjangkau
- Kementerian Pekerjaan Umum akhirnya merekomendasikan kondisi darurat (kahar) kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk kontrak-kontrak pekerjaan konstruksi. Hal ini dikarenakan terus turunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar sehingga harga komponen impor meningkat.

Terpopuler: Sarwendah Somasi Akun Soal Komentar ke Betrand Peto sampai Yasmine OW Ajukan Hak Asuh

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, Selasa 22 Oktober 2013, menjelaskan kepada
Perubahan RPJMD 2021-2026, Ketua DPRD Edi Purwanto Harapkan Jambi Semakin Baik
VIVAnews bahwa pihak kementerian sudah memahami kondisi yang terjadi pada para kontraktor.


"Kami sudah dikirimi surat oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional dan kami akan rekomendasikan ke Kemenkeu dan Bappenas," ujar Djoko.

Menurut Djoko, ada beberapa opsi yang ditawarkan, yaitu penambahan nilai kontrak pekerjaan oleh kementerian atau pengurangan paket pekerjaan.

Untuk penambahan nilai kontrak pekerjaan, kata Djoko, kemungkinan kementerian akan menggunakan dana-dana sisa tender. Namun jika dana tersebut tidak mencukupi terpaksa pengurangan satuan pekerjaan akan disetujui.

Sedangkan pengurangan paket pekerjaan bisa dilakukan tanpa mengurangi komponen utama konstruksi. "Pengurangannya nanti hanya di bagian finishing saja sehingga mutu konstruksinya tidak berkurang," kata Djoko.
Pemain Aston Villa

Aston Villa Lolos ke Liga Champions, Pernah Juara Berkat Gol Eks Pelatih Timnas Indonesia

Aston Villa sukses memastikan tiket ke Liga Champions musim depan. Hal tersebut setelah Manchester City menekuk Tottenham Hotspur 2-0 dalam lanjutan Premier League

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024