Sumber :
- Antara/ Agus Bebeng
VIVAnews
- Pemerintah hingga saat ini masih belum bisa mengeksekusi lahan dan bangunan untuk menggenangi Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat. Saat ini, masih ada masyarakat yang tinggal di lokasi genangan.
Warga masyarakat ini sebetulnya sudah mendapatkan ganti rugi. Namun, karena pemerintah tidak juga mengeksekusi, akhirnya muncul kembali bangunan-bangunan di lokasi genangan. Bangunan-bangunan itu yang kemudian diistilahkan sebagai "rumah hantu".
Para pemilik "rumah hantu" itu pun kembali meminta uang untuk relokasi dan pembangunan rumah baru. Sebab, ganti rugi yang dulu pernah mereka dapat, telah habis digunakan.
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, kepada
VIVAnews
, Selasa 22 Oktober 2013, mengungkapkan, dia menginginkan permasalahan ini cepat selesai agar waduk yang bisa menampung satu miliar kubik air ini bisa segera digenangi.
Djoko mengatakan, dari informasi yang diperoleh, saat ini, masyarakat yang menempati lahan tersebut bingung, bagaimana membicarakan persoalan itu. Selain itu, mereka hanya percaya dan bersedia berdiskusi dengan Kementerian PU.
"Mereka ingin diperlakukan sama dengan masyarakat lainnya, yakni direlokasi," katanya.
Baca Juga :
Oposisi Akan Jadi Minoritas dan Kandidatnya Hanya PKS-PDIP, Menurut Peneliti Senior BRIN
"Kami harapkan bisa cepat selesai, karena waduk ini amat penting untuk sumber air minum dan juga irigasi," katanya. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya