Sumber :
- ANTARA/Noveradika
VIVAnews
– Adegan akad nikah yang selama ini kerap ditonton masyarakat di sinema elektronik (sinetron) maupun film layar lebar, ternyata menjadi kontroversi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Adegan tersebut dianggap melecehkan kesakralan pernikahan Islam dan mempermainkan kaidah.
Majelis Ulama Islam (MUI) Kalteng bahkan berencana menurunkan fatwa haram atas sandiwara akad nikah. “Kalau pelaksanaan akad nikah itu sesuai dengan ketentuan hukum Islam, misalnya di bagian akhir ada pertanyaan ‘Bagaimana saksi, hadirin, sah?’ Lalu dijawab ‘Sah’, maka sah lah sudah pernikahan itu,” kata Sekretaris MUI Kalteng Syamsuri Yusuf.
Imam Besar Masjid Darus Sa’adah di Tarakan Kalimantan Timur, Guru Budiman, mengatakan pernikahan Islam bukan obyek sandiwara. “Acara akad nikah tidak usah ditampakkan pada penonton. Atau bisa saja ditampakkan, tapi tidak secara Islam,” kata dia.
Lihat lebih lanjut kontroversi adegan akad nikah yang ramai di Kalimantan itu .
Pengurus MUI Pusat di Jakarta menilai usulan fatwa haram tak relevan. “Adegan itu kan sandiwara, bukan sungguh-sungguh. Jadi tergantung niatnya. Kalau niatnya untuk memberi contoh kepada masyarakat bagaimana cara menikah yang betul, ya tidak ada masalah,” kata Ketua MUI Amidhan.
Baca Juga :
Pole Position Pertama bersama Gresini, Marc Marquez Mantap Incar Podium MotoGP Spanyol 2024
Pemda dan Polres Purworejo Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan di Alun-alun
Guna mendukung Timnas Indonesia U-23 menghadapi Timnas Uzbekistan di ajang Piala Asia U 23 di Qatar 2024, Pemda dan Polres Purworejo menggelar nonton bareng (Nobar).
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :