VIVAnews - Aliansi Jurnalis Independen meminta media massa tetap mengawasi dan memberitakan Pemilu di masa tenang 6-8 April 2009. Tiga hari masa tenang itu, kata AJI, rawan dengan pelanggaran Pemilu.
Aturan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, pasal 89 ayat (5), menyebutkan bahwa "Media massa cetak dan lembaga penyiaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selama masa tenang dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak Peserta Pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu," harus dipahami secara hati-hati. Menurut AJI, pasal itu rawan disalahgunakan untuk membatasi fungsi pers sebagai wakil publik dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum.
"AJI Jakarta menilai frase "mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu" pada pasal 89 ayat (5) UU Pemilu itu, bisa ditafsirkan secara sepihak demi kepentingan sekelompok orang yang tidak menyukai kebebasan pers di Indonesia," kata Ketua AJI Jakarta, Wahyu Dhyatmika, dalam siaran persnya yang diterima VIVAnews, Kamis 2 April 2009.
Pasal itu berpotensi ditafsirkan sebagai pelarangan penyiaran berita apapun terkait sepak terjang peserta pemilihan umum pada periode minggu tenang, tiga hari sebelum hari pencontrengan. Padahal, sebagaimana Pemilihan Umum lima tahun lalu, pada hari-hari terakhir itulah, berbagai pelanggaran Pemilu terjadi. Praktek politik uang yang biasa disebut 'serangan fajar', kampanye terselubung, dan aneka ragam usaha peserta pemilihan untuk menggaet pemilih, umumnya gencar dilaksanakan pada periode itu.
Namun aturan itu, menurut AJI, telah mengalami delegitimasi oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapuskan pasal 98 ayat 2,3 dan 4, dan pasal 99 ayat 1 dan 2 UU Pemilu. Kemudian menyusul penghapusan pasal 245 ayat 2 dan 3, pasal 282 dan pasal 307 UU Pemilu.
Penghapusan beberapa aturan di atas merupakan bentuk semangat penghormatan atas hak konstitusional masyarakat memantau dan mengawasi Pemilu. Selain itu, dalam pertimbangannya, Mahkamah juga selalu menegaskan keberpihakannya pada demokrasi dan kebebasan berekspresi warga negara.
"Karena itu, AJI Jakarta mengimbau semua redaksi media massa agar tetap menjalankan fungsinya meliput dan memberitakan seluruh proses pemilihan umum 2009 pada minggu tenang Pemilu, 6-9 April mendatang," kata Wahyu.
Baca Juga :
Kemenkominfo Gelar Pesta Rakyat "Welcoming Gen-Alpha Chance and Challenge in Digital Era"
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Capaian bersejarah itu benar-benar terwujud untuk Bologna musim ini. Joshua Zirkzee dan kolega dipastikan mengamankan tiket ke kompetisi Eropa musim depan.
Ketua Sarbumusi Nganjuk HM Basori, menegaskan kembali pentingnya perlindungan dan keadilan bagi semua jenis buruh pada momentum Hari Buruh Internasional.
Raih Saldo DANA Gratis Rp80 Ribu Per Hari! Cukup Mainkan Game Isul, Begini Caranya
Jabar
14 menit lalu
Telusuri dunia game Isul yang menantang otak Anda dan temukan cara mengklaim saldo DANA gratis hingga Rp80.000 per hari. Pelajari lebih lanjut tentang cara bermain.
Hardik Bobby Nasution, Pria Ini Tantang Duel Kepala Satpol PP Medan: Buka Baju, Main Kita!
Siap
23 menit lalu
Seorang pria ngamuk menantang duel Kepala SatpolPP Medan lantaran diduga tak terima lapaknya ditertibkan. Tak hanya itu saja, ia juga sempat menghujat Bobby Nasution
Selengkapnya
Isu Terkini