Jero Wacik: Saya akan Penuhi Panggilan KPK

Menteri ESDM Jero Wacik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Judhi-Humas ESDM
VIVAnews
Selebgram Bro Jabro Meninggal Dunia
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan tidak bersalah dalam kasus dugaan suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang menjerat mantan ketuanya, Rudi Rubiandini. Wacik akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.

Pentingnya Menetapkan Batasan Gadget pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu

Ia mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK. Isinya, kata dia, ia diminta mengklarifikasi beberapa hal terkait kasus yang menjerat Rudi Rubiandini. "Saya akan memenuhi panggilan KPK minggu depan," kata Wacik di sela-sela acara "
Bung Towel Yakin Timnas Indonesia Menang dari Uzbekistan: Asal Gak Kebobolan Duluan
ASEAN Ministerial Meeting on Minerals (AMMIN) and Associated Meeting " di Nusa Dua, Bali, Kamis 28 November 2013.


Meski mengaku siap memberikan keterangan kepada KPK, namun anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu meyakini tak bersalah dalam kasus yang menyeret anak buahnya itu. "Saya yakin tidak bersalah. Nanti kita lihat saja, apakah saya bersalah atau tidak," katanya.


Ajudan Wacik, I Gusti Putu Ade Pranjaya, telah dicekal pada 22 November 2013 lalu karena diduga tahu tentang kasus suap yang melibatkan Rudi Rubiandini. Wacik juga yakin ajudannya tidak bersalah dalam kasus dugaan suap SKK Migas. "Dicekal itu kan belum tentu bersalah. Ajudan tidak boleh ke luar negeri ya, jangan keluar negerilah. Kalau diperlukan penjelasan, biar dia di sini," katanya.


Putu Ade, dicekal bersama tiga orang lainnya yakni Eka Putra seorang konsultan, kemudian Herman Afifi Kusumo yang juga Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia, dan Deni Karmania yang menduduki posisi Direktur Rajawali Swiber Cakrawala. Surat cekal tersebut bernomor KEP-831/01/11/2013 tertanggal 22 November, tentang larangan berpergian ke luar negeri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya