Sumber :
- ANTARA/Hum-SDM
VIVAnews
- Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Kamis 5 Desember 2013, menyatakan parlemen menyetujui pengendalian ekspor mineral mentah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, diberlakukan tanpa pengecualian pada tahun 2014.
Tujuan dari pemberlakuan ini, menurut Wacik, memperkuat industri hulu hingga hilir serta memberi nilai tambah pada produk ekspor tambang.
"Pelaksanaan itu secara konsekuen mulai 12 Januari 2014, tentu ini akan bagus bagi industri dalam negeri," ujar Wacik usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dengan demikian, ia melanjutkan, perusahaan tambang tidak diizinkan mengekspor barang mentah. Perusahaan diwajibkan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri untuk memproses produksinya sebelum diekspor.
"Harus buat smelter. Tidak ada pengecualian," kata Wacik.
Kementerian ESDM, ia menambahkan, akan memberikan insentif berupa kemudahan kredit bagi perusahaan tambang yang membangun smelter.
"Kami akan meminta perbankan untuk memberikan kemudahan buat mereka yang membangun smelter," kata Wacik.
Sebelumnya, Pemerintah akan mewajibkan pertambangan mengolah dan memurnikan mineral di dalam negeri. Kebijakan ini mulai berlaku pada Januari 2014.
Mengutip situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa 5 November 2013, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pertambangan diharuskan untuk memiliki tempat pemurnian dan pengolahan mineral (smelter).
IA ITB Cup Kembali Digelar, 24 Tim Turut Ramaikan
IA ITB Cup 2024 digelar pada 4 Mei hingga 8 Juni 2024. Ini adalah edisi kedua turnamen dan akan diikuti sebanyak 24 tim. Lokasi penyelenggaraan di Kompleks GBK.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :