KPK Bantah Rekayasa Keterangan Bu Pur

Sylvia Sholehah alias Bu Pur.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
Suasana Haru Saat Siswa SMK Lingga Kencana yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok
– Komisi Pemberantasan Korupsi menampik pengakuan Silvya Sholehah alias Bu Pur di persidangan kasus Hambalang yang menyebut penyidik KPK telah merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) dan memaksanya mengaku kenal dengan Anas Urbaningrum.

Ini Dia Solusi Hilangkan Jerawat yang Bisa Dilakukan, Mudah dan Praktis

“Ada rekamannya, tinggal dibuka. Jadi jangan disimpulkan (penyidik menekan),” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja di Jakarta, Selasa 10 Desember 2013.
One Pride MMA 78: Panco dan Tabok-tabokan Mencuri Perhatian di Tengah Serunya Pertandingan MMA!


Senada dengan Adnan, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan heran dengan pengakuan Bu Pur di persidangan. Menurut Johan, setiap selesai menjalani pemeriksaan di KPK, saksi maupun tersangka disodorkan BAP untuk diperiksa, apakah ada yang kurang atau tidak sesuai dengan kesaksian.


“Kalau ada yang salah, dikoreksi lalu ditandatangani,” kata Johan. Ia mempertanyakan pengakuan Bu Pur yang menyebut BAP itu direkayasa.


Apalagi setiap pemeriksaan di KPK dilengkapi dengan rekaman audio dan video pemeriksaan. Hasil rekaman kemudian menjadi bahan yang dituangkan dalam berkas pemeriksaan. “Jadi tidak benar kalau penyidik menambahkan pertanyaan (secara sepihak),” ujar dia.


Dalam kesaksiannya di sidang terdakwa kasus Hambalang, Deddy Kusdinar, Bu Pur mengaku dipaksa penyidik KPK mengenal mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. “Saya tak pernah kenal dengan Anas, tapi saya dipaksa kenal. Saya coret itu, Pak,” kata dia.


Hakim Anwar lantas menyela pernyataan Bu Pur itu. “Di sini (BAP) tak ditanya kenal Anas atau tidak,” kata dia. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya