Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi menampik pengakuan Silvya Sholehah alias Bu Pur di persidangan kasus Hambalang yang menyebut penyidik KPK telah merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) dan memaksanya mengaku kenal dengan Anas Urbaningrum.
“Ada rekamannya, tinggal dibuka. Jadi jangan disimpulkan (penyidik menekan),” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja di Jakarta, Selasa 10 Desember 2013.
Baca Juga :
Bocah Super Arsenal Kembali Bikin Heboh
Apalagi setiap pemeriksaan di KPK dilengkapi dengan rekaman audio dan video pemeriksaan. Hasil rekaman kemudian menjadi bahan yang dituangkan dalam berkas pemeriksaan. “Jadi tidak benar kalau penyidik menambahkan pertanyaan (secara sepihak),” ujar dia.
Dalam kesaksiannya di sidang terdakwa kasus Hambalang, Deddy Kusdinar, Bu Pur mengaku dipaksa penyidik KPK mengenal mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. “Saya tak pernah kenal dengan Anas, tapi saya dipaksa kenal. Saya coret itu, Pak,” kata dia.
Hakim Anwar lantas menyela pernyataan Bu Pur itu. “Di sini (BAP) tak ditanya kenal Anas atau tidak,” kata dia. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam kesaksiannya di sidang terdakwa kasus Hambalang, Deddy Kusdinar, Bu Pur mengaku dipaksa penyidik KPK mengenal mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. “Saya tak pernah kenal dengan Anas, tapi saya dipaksa kenal. Saya coret itu, Pak,” kata dia.