Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi menampik pengakuan Silvya Sholehah alias Bu Pur di persidangan kasus Hambalang yang menyebut penyidik KPK telah merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) dan memaksanya mengaku kenal dengan Anas Urbaningrum.
“Ada rekamannya, tinggal dibuka. Jadi jangan disimpulkan (penyidik menekan),” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja di Jakarta, Selasa 10 Desember 2013.
Senada dengan Adnan, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan heran dengan pengakuan Bu Pur di persidangan. Menurut Johan, setiap selesai menjalani pemeriksaan di KPK, saksi maupun tersangka disodorkan BAP untuk diperiksa, apakah ada yang kurang atau tidak sesuai dengan kesaksian.
“Kalau ada yang salah, dikoreksi lalu ditandatangani,” kata Johan. Ia mempertanyakan pengakuan Bu Pur yang menyebut BAP itu direkayasa.
Apalagi setiap pemeriksaan di KPK dilengkapi dengan rekaman audio dan video pemeriksaan. Hasil rekaman kemudian menjadi bahan yang dituangkan dalam berkas pemeriksaan. “Jadi tidak benar kalau penyidik menambahkan pertanyaan (secara sepihak),” ujar dia.
Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran
Sebanyak lebih dari 80 persen responden menyatakan puas atas kinerja polisi lalu lintas dalam menjaga keamanan dan kelancaran dalam arus mudik dan balik Lebaran 2024.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :