Sumber :
- ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan
VIVAnews
– Istri dan dua anak Akil Mochtar dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 30 Desember 2013. Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Akil sebelumnya juga menjadi tersangka dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
“Mereka menjadi saksi untuk tersangka Akil Mochtar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta.
Istri dan anak-anak Akil akan ditanyai soal kasus pencucian uang yang menjerat Akil, sebab nama mereka digunakan Akil dalam sejumlah aset yang ia miliki. Aset-aset tersebut kini sudah disita KPK.
Selain anak dan istri Akil, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal DPR Winatuningtyastiti untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain anak dan istri Akil, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal DPR Winatuningtyastiti untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama. (sj)