Keluarga Siap Jika KPK Sita Harta Anas

kerabat Anas, Yulianto Wahyudi
Sumber :
  • VIVAnews/Shalli Syartiqa

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menutup kemungkinan untuk menjerat Anas Urbaningrum dengan pasal pencucian uang. Keluarga pun menyatakan siap jika kediaman Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, disita KPK.

"Kami dari pihak keluarga selalu siap, kalau mau disita ya silakan," kata  salah satu kerabat Anas, Yulianto Wahyudi, Sabtu 11 Januari 2014.

Menurut Yulianto, keluarga tidak akan mempermasalahkan jika KPK menyita rumah dan harta Anas lainnya. Dengan catatan, penyitaan itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Ya kalau sesuai prosedur silakan saja. Tapi, kalau masalah hukum, tanya ke pengacara saja," imbuhnya.

Lalu, bagaimana nasib markas Perhimpuan Pergerakan Indonesia (PPI) yang menumpang di kediaman Anas? "Kalau itu tanyakan ke PPI, yang jelas keluarga selalu siap dengan apapun yang dilakukan KPK," terangnya.

Anas dijerat dengan pasal gratifikasi terkait proyek Hambalang dan sejumlah proyek lainnya. Setelah berstatus tersangka nyaris setahun, Anas akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Jumat kemarin.

Airlangga Optimis Pemerintah Bisa Capai Visi Indonesia Emas 2045

Namun, penyidik KPK tidak memeriksa Anas karena yang bersangkutan tidak didampingi pengacara. KPK kemudian menahan Anas, Jumat malam di Rutan KPK. (umi)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 2 Mei 2024 (sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Jokowi Resmikan Sejumlah Jalan di NTB, Telan Biaya Rp211 Miliar

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 2 Mei 2024. Ada 5

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024