OJK Dorong Perusahaan Pembiayaan Biayai UKM

Pemerintah Tetapkan Skema Pajak 1 Persen Bagi UKM
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Liverpool Tertahan, Perburuan Gelar Sisakan Arsenal dan Man City?
- Perusahaan pembiayaan
(multifinance)
Menjadi Saksi Perjuangan Tim Bulutangkis Indonesia Rebut Kembali Piala Thomas dan Uber 2024
didorong untuk mengembangkan sasaran pembiayaannya. Salah satu sektor yang saat ini masih minim diakses oleh perusahaan pembiayaan adalah sektor riil, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM).
Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, dalam acara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Selasa 28 Januari 2014, mengungkapkan, OJK akan mengeluarkan aturan baru yang mengatur perluasan cakupan perusahaan pembiayaan tersebut.


"Kami akan kembangkan lagi yang ritel-ritel. Misalnya, pembiayaan UKM ada banyak yang sudah meminta. Buka warung itu nanti bisa dibiayai perusahaan pembiayaan," ungkapnya.


Dia mengatakan, pengembangan bisnis perusahaan pembiayaan ini dilakukan untuk memecahkan persepsi di masyarakat bahwa saat ini bidang usaha tersebut hanya identik dengan sektor otomotif atau sektor tertentu.


"Kalau sekarang, seolah pembiayaan hanya di otomotif, kemudian elektronik. Tapi, ada yang main alat berat.
Leasing
pesawat juga ada," ujarnya.


Selain itu, menurut dia, nantinya perusahaan pembiayaan dapat menggantikan peran perbankan dalam mendorong sektor riil. Khususnya setelah keluarnya aturan mengenai pengurangan kantor cabang bank.


"Jadi, perusahaan pembiayaan bisa jadi alat agar dana-dana perbankan dapat tersalurkan," tambahnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya