OJK Dorong Perusahaan Pembiayaan Biayai UKM

Pemerintah Tetapkan Skema Pajak 1 Persen Bagi UKM
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Perusahaan pembiayaan
(multifinance)
didorong untuk mengembangkan sasaran pembiayaannya. Salah satu sektor yang saat ini masih minim diakses oleh perusahaan pembiayaan adalah sektor riil, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM).


Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, dalam acara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Selasa 28 Januari 2014, mengungkapkan, OJK akan mengeluarkan aturan baru yang mengatur perluasan cakupan perusahaan pembiayaan tersebut.


"Kami akan kembangkan lagi yang ritel-ritel. Misalnya, pembiayaan UKM ada banyak yang sudah meminta. Buka warung itu nanti bisa dibiayai perusahaan pembiayaan," ungkapnya.


Dia mengatakan, pengembangan bisnis perusahaan pembiayaan ini dilakukan untuk memecahkan persepsi di masyarakat bahwa saat ini bidang usaha tersebut hanya identik dengan sektor otomotif atau sektor tertentu.


Deretan negara Ini Ternyata Miliki Jumlah Janda Terbanyak di Dunia
"Kalau sekarang, seolah pembiayaan hanya di otomotif, kemudian elektronik. Tapi, ada yang main alat berat.
Leasing
Terpopuler: Fuji Diramal Berjodoh dengan Mayor Teddy, Rizky Nazar Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga
pesawat juga ada," ujarnya.

Mengenal Tantrum Manipulatif dan Tantrum Frustasi pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu

Selain itu, menurut dia, nantinya perusahaan pembiayaan dapat menggantikan peran perbankan dalam mendorong sektor riil. Khususnya setelah keluarnya aturan mengenai pengurangan kantor cabang bank.


"Jadi, perusahaan pembiayaan bisa jadi alat agar dana-dana perbankan dapat tersalurkan," tambahnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya