OJK Dorong Perusahaan Pembiayaan Biayai UKM

Pemerintah Tetapkan Skema Pajak 1 Persen Bagi UKM
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Perusahaan pembiayaan
(multifinance)
didorong untuk mengembangkan sasaran pembiayaannya. Salah satu sektor yang saat ini masih minim diakses oleh perusahaan pembiayaan adalah sektor riil, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM).


Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, dalam acara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Selasa 28 Januari 2014, mengungkapkan, OJK akan mengeluarkan aturan baru yang mengatur perluasan cakupan perusahaan pembiayaan tersebut.


"Kami akan kembangkan lagi yang ritel-ritel. Misalnya, pembiayaan UKM ada banyak yang sudah meminta. Buka warung itu nanti bisa dibiayai perusahaan pembiayaan," ungkapnya.


Dia mengatakan, pengembangan bisnis perusahaan pembiayaan ini dilakukan untuk memecahkan persepsi di masyarakat bahwa saat ini bidang usaha tersebut hanya identik dengan sektor otomotif atau sektor tertentu.


"Kalau sekarang, seolah pembiayaan hanya di otomotif, kemudian elektronik. Tapi, ada yang main alat berat.
Leasing
pesawat juga ada," ujarnya.


Selain itu, menurut dia, nantinya perusahaan pembiayaan dapat menggantikan peran perbankan dalam mendorong sektor riil. Khususnya setelah keluarnya aturan mengenai pengurangan kantor cabang bank.

Reaksi Pelatih Uzbekistan Usai Lihat Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan

"Jadi, perusahaan pembiayaan bisa jadi alat agar dana-dana perbankan dapat tersalurkan," tambahnya. (art)
Pole Position Pertama bersama Gresini, Marc Marquez Mantap Incar Podium MotoGP Spanyol 2024

Teras by Plataran di Summarecon Bogor

Bernuansa Suasana Pegunungan, Lifestyle Bistro Teras by Plataran Hadir di Summarecon Bogor

Teras by Plataran merupakan lifestyle bistro sebagai community hub atau meeting point bagi komunitas dan social activation di kawasan Summarecon Bogor dan sekitarnya.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024