Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Perusahaan pembiayaan
(multifinance)
didorong untuk mengembangkan sasaran pembiayaannya. Salah satu sektor yang saat ini masih minim diakses oleh perusahaan pembiayaan adalah sektor riil, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM).
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, dalam acara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Selasa 28 Januari 2014, mengungkapkan, OJK akan mengeluarkan aturan baru yang mengatur perluasan cakupan perusahaan pembiayaan tersebut.
Baca Juga :
Bocah Super Arsenal Kembali Bikin Heboh
"Kalau sekarang, seolah pembiayaan hanya di otomotif, kemudian elektronik. Tapi, ada yang main alat berat.
Leasing
pesawat juga ada," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, nantinya perusahaan pembiayaan dapat menggantikan peran perbankan dalam mendorong sektor riil. Khususnya setelah keluarnya aturan mengenai pengurangan kantor cabang bank.
"Jadi, perusahaan pembiayaan bisa jadi alat agar dana-dana perbankan dapat tersalurkan," tambahnya. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau sekarang, seolah pembiayaan hanya di otomotif, kemudian elektronik. Tapi, ada yang main alat berat.