Sumber :
- REUTERS/Murdani Usman
VIVAnews
- Ratu Mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby bakal kaya mendadak. Setelah diputuskan bebas bersyarat dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali ia meraup US$3 juta atau lebih dari Rp36,5 miliar.
Itu terjadi setelah salah satu stasiun televisi Australia berani membayar uang dengan jumlah tinggi untuk wawancara dengan wanita terpidana 20 tahun penjara itu. Dwita, kru stasiun televisi itu mengaku rela merogoh kocek sebesar itu demi sebuah wawancara eksklusif.
Corby divonis 20 tahun penjara karena kedapatan membawa 4,2 kilogram ganja di Bandara Ngurah Rai, 8 Oktober 2004. Pada 12 Oktober 2005, hukuman Corby dikurangi lima tahun setelah proses banding. Setahun kemudian, MA memutuskan Corby kembali dihukum 20 tahun penjara.
Sebelum mendapat pembebasan bersyarat, Corby mendapatkan pengurangan hukuman atau grasi lima tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelum mendapat pembebasan bersyarat, Corby mendapatkan pengurangan hukuman atau grasi lima tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.