Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Kampanye terbuka Pemilu Legislatif (Pileg) akan segera dibuka pada 16 Maret 2014 sampai dengan 5 April 2014. Para pejabat publik yang berafiliasi dengan partai politik pun bersiap menjadi juru kampanye (jurkam).
Sejauh ini, setidaknya dua orang menteri sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi jurkam yaitu Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Suswono. Keduanya merupakan kader dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga :
Momen Temu Alumni Wujudkan USAHID Unggul
Lantas, bagaimana jika ada dari mereka yang melakukan pelanggaran? "Ya
nggak
boleh berkampanye saja," ucap Ferry.
Sekedar diketahui, Pasal 32 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Kampanye memuat larangan partai politik mengikutsertakan pejabat MA, MK, BPK, Bank Indonesia, BUMN, PNS, anggota TNI-Polri, kepala desa dan perangkat desa dalam aktivitas kampanye. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
nggak