Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Kampanye terbuka Pemilu Legislatif (Pileg) akan segera dibuka pada 16 Maret 2014 sampai dengan 5 April 2014. Para pejabat publik yang berafiliasi dengan partai politik pun bersiap menjadi juru kampanye (jurkam).
Sejauh ini, setidaknya dua orang menteri sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi jurkam yaitu Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Suswono. Keduanya merupakan kader dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Meski demikian, KPU menyatakan ada sejumlah pejabat yang dilarang berkampanye. Sebab, mereka memang tidak mendapat lampu hijau dari undang-undang. "Seperti Mahkamah Agung dan BPK," kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jakarta, Jumat 7 Maret 2014.
Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu mengatakan, kepala desa pun tidak diperkenankan berkampanye untuk partai politik. Begitu juga dengan ketua RT dan RW. "Itulah kenapa dulu dalam proses persyaratan (calon anggota legislatif), kepala desa harus mundur," ujarnya.
Lantas, bagaimana jika ada dari mereka yang melakukan pelanggaran? "Ya
nggak
boleh berkampanye saja," ucap Ferry.
Baca Juga :
Kesaksian Warga, Gempa Garut Dirasakan Besar dan Terdengar Rumah Gemeretak dan Kaca Bergetar
Mengenal Tantrum Manipulatif dan Tantrum Frustasi pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu
Orang tua tidak perlu khawatir karena tantrum anak adalah hal yang wajar. Orang tua dapat mengatasi tantrum anak dengan benar melalui identifikasi jenis tantrum.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :