Kapolri: Pembunuhan Udin Tak Terungkap karena Kesalahan Penyidik

Peringati 17 tahun kematian jurnalis Udin
Sumber :
  • Antara/ Sahrul Manda Tikupadang
VIVAnews -
Siapa otak di balik pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syarudin alias Udin, 17 tahun lalu belum juga terungkap. Kapolri Jenderal Sutarman mengakui, kasus pembunuhan wartawan
Bernas
tersebut tersendat karena kesalahan penyidik.


Ditemui di Yogyakarta, Kamis 13 Maret 2014, kesalahan penyidik itu terjadi saat olah tempat kejadian perkara (TKP). "Saat saya menjabat Kabareskrim, kasus Udin pernah saya buka. Ternyata barang bukti dibuang ke laut oleh penyidik. Itu kesalahan yang harus dievaluasi," ujarnya.


Sutarman mengklaim, kepolisian tidak akan mundur dalam pengusutan kasus ini, selama ada barang bukti. Namun faktanya, kata dia, barang bukti sudah dilarung ke laut. Sementara untuk penyidikan, polisi harus punya minimal dua alat bukti.


Dengan kondisi tanpa barang bukti itu, seharusnya tetap ada langkah-langkah hukum yang bisa memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.


Laba Bersih Medco Energi Kuartal I-2024 Turun 11 Persen, Ini Pemicunya
Selasa malam, 13 Agustus 1996, Udin dianiaya pria tak dikenal di depan rumah kontrakannya, di dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis Km 13 Yogyakarta. Setelah itu, dia sempat dirawat dan dioperasi di RS Bethesda.

Usai Berhubungan Badan, Arif Tolak Permintaan Jasad Wanita dalam Koper untuk Dinikahi

Namun, Udin akhirnya meninggal dunia karena lukanya cukup parah di bagian kepala, 16 Agustus 1996. Sebelum kejadian ini, Udin dikenal sebagai wartawan yang kritis terhadap kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. (umi)
Arif Santai Ngantor Usai Bunuh dan Buang Jasad Rini dalam Koper di Cikarang


Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Caleg PDIP Ikut Sidang di MK via Daring

Caleg dari PDIP, Rio Valentino Palilingan, harus menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024, di MK secara daring, pada Jumat ini.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024